Cara Curang Registrasi Kartu Perdana Tanpa KK dan KTP - Pemerintah Menkominfo memberikan sebuah kebijakan baru mewajibkan verifikasi kartu perdana dengan KK atau KTP. Peraturan tersebut untuk semua operator tanah air tanpa terkecuali.
Namun, masalahnya adalah registrasi kartu perdana tersebut hanya bisa dilakukan maksimal 3 kali untuk satu NIK. Secara tidak langsung membuat pedagang seluler (konter) gulung tikar. Dari kebijakan pemerintah tersebut, sebenarnya terdapat cara curang agar kita bisa registrasi kartu perdana lebih dari 3 kali.
Cara ini saya jamin aman, karena tidak melanggar kebijakan pemerintah, hanya saja kita belok sedikit dari kebijakan tersebut. Biasanya trik ini dipakai oleh para konter agar tidak gulung tikar dan melanjutkan usahanya. Lantas bagaimana cara curang nya? yuk simak.
Cara Curang Registrasi Kartu Perdana Tanpa KK dan KTP
1. Cara pertama kalian siapkan dulu bahan - bahannya seperti : Handphone, Paket Internet, dan Kopi.2. Selanjutnya, kalian masuk ke aplikasi Google ataupun aplikasi Browser lainnya.
3. Ketikkan "scan KK" pada kolom pencarian lalu klik search.
4. Lalu klik opsi Image atau Gambar pada kolom pencarian.
5. Setelah itu kalian cari foto KK orang lain dan catet No. KK dan NIK nya.
6. Buka aplikasi Perpesanan.
7. Selanjutnya ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#NOKK# (untuk NIK dan NOKK kalian masukkan saja NIK dan NOKK yang sudah kalian catat tadi)
8. Lalu kirim ke 4444 dan biasanya kalian akan mendapat kuota gratis dari operator yang kalian pakai.
9. Selesai.
Gimana caranya sangat mudah bukan. Untuk kalian yang belum registrasi kartu perdana, segera registrasikan sebelum kartu perdana anda diblokir dan tidak bisa dipakai lagi.
Akhir Kata
Demikian tutorial Cara Curang Registrasi Kartu Perdana Tanpa KK dan KTP yang saya berikan.Semoga Bermanfaat !
0 komentar